Sisters, dalam setiap kemasan produk yang ideal, nutrition facts atau informasi nilai gizi haruslah dicantumkan. Dengan begitu, konsumen akan lebih mudah memutuskan produk mana yang sesuai dengan kebutuhan tubuh.
Selain nutrition facts, kemasan yang ideal menurut kementerian kesehatan terdiri dari berbagai hal ini, nih. Apa saja?
Merek dagang
Merek dagang bisa diartikan sebagai identitas produsen. Dengan mengetahui siapa perusahaan yang mengeluarkan produk ini, tentu konsumen akan lebih tenang ketika membeli.
Nama produk
Selain merek dagang, nama produk juga bisa dianggap sebagai indentitas usahamu. Mau jualan tapi nggak punya nama produk? Bisa-bisa kesaing nih! Jadi jangan lupa dicantumkan ya.
Komposisi bahan
Komposisi bahan dimunculkan agar konsumen bisa memilih bahan yang sekiranya perlu dihindari. Nggak perlu takut produkmu diplagiasi, Sisters. Karena pencantumannya enggak sedetail itu. Lagi pula, kamu tidak perlu menuliskan cara membuatnya, kok.
Berat/Isi
Jujur terhadap berat produk adalah langkah pertama yang harus kamu lakukan ketika memulai usaha. Kalau berbohong, justru konsumen akan sulit untuk percaya.
Baca juga: Manfaat Mencantumkan Informasi Nilai Gizi
Keterangan halal
Memang sih MUI tidak melarang produk yang tidak memiliki halal itu tidak boleh beredar. Akan tetapi, masyarakat Indonesia sedang sensitif soal kandungan bahan halal dan non halal nih. Jadi agar usahamu cepat maju dan berkembang, segeralah urus izin halal MUI.
Informasi nilai gizi atau Nutrition Facts
Produsen pangan olahan tidak boleh berbohong tentang kandungan gizi dalam pangan yang diproduksi. Untuk mengantisipasi batasan konsumsi yang sesuai dengan angka kecukupan gizi (AKG), maka kementerian kesehatan bersama lembaga terkait lainnya mewajibkan produk pangan berskala kecil hingga industri.
Baca juga: 5 Aturan Menentukan Desain Kemasan. Nomor 3 Paling Penting!
Nama dan alamat yang Memproduksi
Hitung-hitung promosi, kamu juga harus memberikan keterangan di mana produk olahan tersebut diproduksi dan dikemas.
Keterangan Kedaluwarsa
Jika konsumen membeli makananmu dalam keadaan basi, ada dua kerugian yang akan kamu tanggung:
1. Bisa jadi konsumen akan menolak membeli produkmu lagi
2. Makanan basi bisa menyebabkan keracunan yang artinya kamu selaku produsen bisa dituntut secara hukum.
Kementerian kesehatan dan juga BPOM melarangan pangan olahan kedaluwarsa untuk dijual. Selain tidak higienis, potensi untuk menyebarkan penyakit akan lebih besar. Pastikan penulisan tanggal minimal 10% sebelum tanggal yang sebenarnya. Jadi kalau kedaluwarsamu tanggal 30, lebih baik tulis tanggal 27 di kemasan.
Izin Edar
Izin edar adalah serangkaian bukti kalau panganmu terdaftar dan layak diedarkan di seluruh daerah di Indonesia. Selain itu, izin edar menjadi jaminan bahwa produk yang kamu buat tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.
Nah, itu tadi beberapa hal penting yang harus kamu cantumkan di dalam kemasan produk ya! Kalau dalam kemasan produk jualanmu, ada info apa saja, Sisters?