Hai Sisters! Membuka ide usaha memang bukan langkah yang mudah bagi sebagian orang, apalagi jika membahas soal modal.
Ada beberapa ide usaha yang memang membutuhkan modal untuk menjalankannya, sehingga pelaku bisnis wajib memiliki modal tersebut.
Namun seperti kita tahu, mendapatkan modal untuk menjalankan ide usaha rumahan tidaklah semudah itu.
Ada yang butuh waktu lama untuk menabung, bahkan ada juga yang harus mengambil pinjaman dengan syarat maupun jaminan tertentu.
Nah, kira-kira bagaimana ya mendapatkan modal untuk ide usaha namun secara legal? Yuk simak ulasannya berikut ini.
1. Gunakan Tabungan Pribadi
Salah satu cara paling sederhana dan umum untuk mendapatkan modal adalah dengan menggunakan tabungan pribadi.
Ini adalah pilihan yang paling mudah dan tidak memerlukan proses yang rumit.
Namun, kamu harus siap untuk mengambil risiko finansial dengan cara ini karena otomatis simpananmu akan terpakai.
2. Ajukan Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan
Bank dan lembaga keuangan seringkali menyediakan pinjaman usaha kepada wirausaha yang memenuhi persyaratan tertentu.
Kamu perlu menyusun proposal bisnis yang kuat dan memiliki catatan keuangan yang baik untuk memperoleh pinjaman ini.
Pastikan Kawan Puan memahami semua persyaratan dan bunga yang terkait dengan pinjaman tersebut sebelum menandatanganinya.
3. Cari Investor atau Mitra Bisnis
Jika kamu tidak memiliki modal yang cukup untuk menjalankan bisnis sendiri, kamu bisa mencari investor atau mitra bisnis.
Investor biasanya memberikan modal dalam bentuk saham atau investasi ekuitas dalam bisnis.
Mitra bisnis sendiri adalah orang atau organisasi yang akan berkolaborasi denganmu dalam menjalankan bisnis.
Pilih investor atau mitra yang memiliki visi dan tujuan yang sejalan dengan bisnismu ya Sisters.