Hai Sisters! Di era digital seperti sekarang, banyak kesempatan baru yang ditawarkan kepada kita termasuk kepada Ibu Rumah Tangga. Banyak ibu rumah tangga yang memulai usaha kecil-kecilan bermodalkan keahlian yang dipelajari dari situs online, lalu memasarkan produk dan jasanya pun secara online.
Peluang lain yang dapat dilakukan oleh para ibu rumah tangga adalah dengan mengembangkan dana. Cara mengembangkan dana untuk ibu rumah tangga banyak macamnya, akan tetapi produk keuangan seperti apa yang cocok?
Mengembangkan dana dengan memberi pinjaman di platform peer-to-peer (P2P) lending bisa menjadi jawabannya.
1. Dana untuk memulai cukup rendah
Dana yang dibutuhkan untuk melakukan pendanaan p2p lending cukup rendah. Ibu rumah tangga tentunya memiliki budget yang berbeda-beda dan rendahnya “biaya” memulai akan memudahkan dalam menyisihkan keuangannya. Frekuensi pendanaan pun bebas, dapat menyesuaikan dengan kondisi keuangan keluarga.
2. Manfaat ekonomi relatif tinggi
Dengan bunga berkisar antara 11.75%-30% per tahun dan rata-rata 18% per tahun, tentunya manfaat ekonomi yang didapatkan jauh lebih besar daripada sekedar menabung. Dengan ini para ibu rumah tangga dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga di masa depan dengan lebih baik.
3. Mudah dipahami
Para ibu rumah tangga tidak perlu susah dalam mempelajari jenis produk keuangan ini karena menggunakan konsep pinjam-meminjam yang umum digunakan sehari-hari. Pemberi dana (Lender) hanya meminjamkan uangnya ke UKM yang dipilih, lalu UKM tersebut akan mengembalikan uang beserta bunga yang sudah disepakati besarnya dalam tenor waktu tertentu.
4. Dapat dilakukan dari mana saja termasuk dari rumah
Kesibukan ibu rumah tangga dalam mengurus keluarga tidak akan terganggu karena melakukan pendanaan p2p lending dapat dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah. Hanya dengan beberapa klik saja secara online, seorang ibu rumah tangga dapat menjadi Lender.
5. Mengembangkan dana tanpa rasa cemas
Sebagian besar ibu rumah tangga mungkin belum pernah melakukan pendanaan di P2P Lending dan memiliki rasa cemas akan uang yang akan dipinjamkan. Di P2P Lending ini, lebih dari 99% pinjaman memiliki agunan sehingga dapat menekan risiko secara signifikan. Pilih yang sudah berizin resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga sudah mengikuti regulasi yang berlaku.
Demikian beberapa alasan kenapa P2P Lending dapat menjadi cara mengembangkan dana untuk ibu rumah tangga. Kamu mau coba?