Sisters, kecelakaan merupakan sesuatu yang tidak dapat diprediksi. Pada waktu yang tidak terduga, kecelakaan bisa terjadi.
Tentunya tidak ada orang yang mau mengalami kecelakaan. Namun, pada kenyataannya, kecelakaan bisa saja dialami oleh siapapun, kapanpun, dan di manapun. Seperti yang banyak diberitakan belakangan ini, yaitu kecelakaan yang menimpa artis tanah air Vanessa Angel dan keluarganya.
Tapi Sisters, masih banyak orang yang belum aware terhadap pentingnya asuransi kecelakaan. Padahal asuransi dapat sangat membantumu saat menghadapi kecelakaan.
Untuk mengatasi risiko dari kecelakaan, maka kamu perlu memiliki asuransi kecelakaan. Asuransi kecelakaan dibuat untuk memberikan perlindungan untukmu dan keluarga, lho.
Di tengah berbagai kemungkinan untuk mengalami kecelakaan, maka pihak asuransi menyediakan asuransi untuk kecelakaan. Apa saja jenisnya? Yuk, simak artikel ini sampai habis!
1. Asuransi Kecelakaan Diri
Asuransi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia adalah asuransi kecelakaan diri. Tujuan dari asuransi kecelakaan diri ini adalah untuk melindungi kita dari bahaya yang menimpa.
Selain itu, asuransi kecelakaan diri juga bertujuan untuk melindungi kamu dari hal-hal yang menyebabkan beberapa akibat seperti kematian, cacat permanen, cacat sementara, biaya pengobatan, dan juga perawatan rumah sakit.
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk penerimaan dana asuransi kecelakaan diri. Berikut syarat-syaratnya.
• Sumber kecelakaan harus mendadak atau tiba-tiba.
• Sumber kecelakaan adalah dari faktor luar dan bukan disengaja.
• Sumber kecelakaan disertai dengan kekerasan.
• Sumber kecelakaan harus terlihat jelas.
• Datangnya sumber kecelakaan tidak dikehendaki
• Akibat dari kecelakaan harus berupa luka fisik.
• Hubungan sebab dan akibat tidak boleh putus.
2. Asuransi Kecelakaan Kerja
Sisters, ssuransi kecelakaan lainnya yang diperlukan adalah asuransi kecelakaan kerja.
Asuransi kecelakaan kerja ini sangat kamu perlukan jika pekerjaanmu setiap harinya memiliki risiko yang tinggi dan bisa terjadi kapanpun.
Semua pekerjaan sebenarnya memiliki risiko baik yang ringan ataupun berat. Oleh karena itu, asuransi kecelakaan kerja diperlukan untuk menangani kejadian tersebut.
Santunan nantinya akan diberikan seluruhnya kepada keluarga jika anggota keluarga meninggal dunia. Namun, seperti asuransi kecelakaan diri, asuransi kecelakaan kerja juga memiliki beberapa syarat kondisi pemberian santunan.
Berikut beberapa kondisi cacat sebagai syarat asuransi.
• Cacat sebagian namun bersifat selamanya atau permanen yang artinya kecelakaan tersebut telah mengakibatkan hilangnya salah satu atau lebih anggota tubuh.
• Cacat kekurangan fungsi merupakan kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya beberapa fungsi anggota tubuh.
• Cacat total merupakan kecelakaan yang menyebabkan seseorang tidak mampu lagi bekerja atau menggerakkan tubuhnya.
3. Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas
Rasa khawatir dan waspada akan selalu mengintai orang pada saat berkendara. Begitu banyaknya pengendara di jalanan yang tidak menaati aturan lalu lintas dapat memperbesar kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan.
Angka kematian yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas pun cukup tinggi.
Oleh karena itu, maka Anda perlu memiliki asuransi kecelakaan lalu lintas yang didasari oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melindungi diri.
Namun, untuk mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi atas kecelakaan yang terjadi juga memiliki beberapa syarat yang harus terpenuhi, Sisters.
Berikut syarat-syarat pengajuan klaim kecelakaan lalu lintas.
• Mengisi formulir pengajuan serta membawa kelengkapan diri.
• Memiliki bukti-bukti yang kuat atas terjadinya kecelakaan seperti kuitansi ataupun surat dari polisi.
• Penentuan ahli waris terdiri dari anggota keluarga itu sendiri.
• Penentuan jenis santunan berdasarkan kondisi yang dialami oleh orang yang diasuransikan.
• Penentuan besarnya jumlah uang santunan disesuaikan dengan risiko yang dialami.
4. Asuransi Kecelakaan Pesawat
Asuransi kecelakaan lainnya yang perlu kamu ketahui asuransi kecelakaan pesawat. Sekarang ini pesawat telah dijadikan sarana transportasi ke luar kota ataupun keluar negeri agar lebih cepat dan praktis.
Banyak orang, terutama pebisnis yang sering mendapatkan tugas diluar kota ataupun luar negeri akan menggunakan pesawat.
Walaupun menggunakan pesawat termasuk kendaraan yang aman, tapi tetap saja kemungkinan kecelakaan juga bisa terjadi.
Beberapa kecelakaan pesawat bisa terjadi karena faktor internal ataupun faktor eksternal.
Contoh faktor internal yang dapat menyebabkan kecelakaan pesawat adalah kelalaian dari pihak maskapai, kerusakan pesawat.
Sedangkan faktor eksternal adalah seperti cuaca yang tidak mendukung pesawat untuk melanjutkan penerbangan.
Asuransi kecelakaan pesawat ini sangat diperlukan, sehingga jika salah satu anggota keluarga menjadi korban maka keluarga akan mendapatkan santunan dari pihak maskapai.
Biasanya asuransi ini telah termasuk dalam tiket pesawat yang dibayar oleh penumpang, Sisters.
Nah, Sisters, sekarang kamu sudha tahu kan jenis-jenis asuransi kecelakaan, jadi kamu paham pentingnya memiliki asuransi kecelakaan ini, Sisters.
Sumber: amanahgitha.com