Hai Sisters!
Sensus penduduk resmi dimulai hari Sabtu, 15 Februari 2020. Buat kamu yang belum tahu, tujuan sensus adalah upaya menghitung jumlah penduduk secara periodik, termasuk WNI di luar negeri, Sisters.
Adapun sensus ini dilakukan secara online dan offline. Keduanya merupakan rangkaian kegiatan sensus penduduk 2020 yang diselenggarakan pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri. Periode pengisian sensus penduduk online dilakukan pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Sedangkan metode offline atau menunggu petugas sensus mendatangi tempatmu, dilakukan pada Juli 2020 mendatang.
Pengisian melalui online, dilakukan melalui laman https://sensus.bps.go.id/. Adapun sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk memperlancar pengisian survei, terutama pada survei penduduk online adalah sebagai berikut:
- Data Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Data yang ada pada Kartu Keluarga (KK)
- Data yang ada pada akte kelahiran
- Akta nikah Surat cerai
Data-data dan dokumen tersebut adalah berkas yang setidaknya harus dipersiapkan untuk memperlancar pengisian survei. Selain itu, tidak menutup kemungkinan diperlukannya data atau dokumen lain sesuai status administrasi kependudukan saat ini.
Pengecekan keberadaan NIK KTP dan Nomor KK dapat dilakukan di https://sensus.bps.go.id/cek, tapi pengecekan tersebut hanya dibatasi sampai 14 Februari lalu. Jadi, jika data tidak ditemukan, maka akan otomatis mengikuti sensus offline pada Juli mendatang.
Cara pengisian:
Berikut adalah cara pengisian dari sensus penduduk online 2020:
- Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/
- Memilih bahasa, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Mengisikan kode yang tampak di bawah nomor KK, lalu klik "Cek Keberadaan"
- Membuat kata sandi dan memilih pertanyaan keamanan, lalu klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah dicatatkan di sensus penduduk online
- Memasukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
- Membaca panduan awal mengenai pengisian sensus penduduk online, lalu klik "Mulai Mengisi"
- Mengikuti petunjuk dan menjawab semua pertanyaan dengan jujur dan benar
- Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "sudah update" dan klik "Kirim"
- Mengunduh bukti pengisian.
Digelar Online dan Offline, tutorial pengisian tersebut juga telah disampaikan oleh sejumlah instansi pemerintah terkait, termasuk media sosial resmi Badan Pusat Statistik. Sementara, jika terdapat pertanyaan terkait dengan pengisian sensus penduduk online ini, pengisi Sensus Penduduk online dapat menghubungi nomor telepon BPS yaitu pada (021) 345 2550.