Sisters, kamu pernah dengar obat ARV? Obat antiretroviral adalah pengobatan untuk perawatan infeksi oleh retrovirus, terutama HIV. Kelas obat antiretroviral yang berbeda berjaman pada stadium lingkaran kehidupan HIV yang berbeda. Kombinasi beberapa obat antiretroviral diketahui sebagai terapi antiretroviral yang sangat aktif. -wikipedia.org-
Di Indonesia, tercatat ada 305 ribu pasien HIV/AIDS per Oktober 2018, dan 107 ribu diantaranya sedang mengonsumsi obat.
Belum lama ini, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Engko Sosialine Magdalene, Apt, M.Bio Med menyatakan Pemerintah tetap berupaya menjaga ketersediaan obat antiretroviral (ARV). Penjaminan ketersediaan ARV muncul karena adanya kekhawatiran dari ODHA terkait ketersediaan obat tersebut. Kekhawatiran itu muncul karena dugaan adanya kekurangan obat ARV jenis Fixed Dose Combination.
Pemerintah tak sekadar menjamin obat ARV bagi ODHA tersedia, melainkan juga telah memperhitungkan ketersediaannya hingga pertumbuhan pasien per bulannya sekitar 1-3 persen.
Dirjen Engko mengatakan, Kemenkes mempunyai sistem untuk memantau ketersediaan ARV di seluruh provinsi. Engko juga menyebutkan pengadaan ARV melalui katalog sudah bisa dilakukan pada triwulan pertama tahun ini. Sehingga ketersediaan ARV tidak menjadi masalah. Jadi, berdasarkan hasil monitoring itu, per Januari 2019 tidak ada kekosongan ARV di daerah.
Adapun obat ARV disediakan secara cuma-cuma oleh Pemerintah. Kandungan dalam obat ARV mampu menekan jumlah virus HIV di dalam darah sehingga kekebalan tubuhnya (CD4) tetap terjaga.
Sumber artikel: Kemenkes RI