Hai Sisters! Dewasa ini, untuk membeli sebuah rumah tanpa kredit di daerah perkotaan bagaikan mimpi di siang bolong. Betapa tidak, harga rumah yang melambung tinggi membuat sebagian masyarakat semakin kesulitan menjangkaunya.
Untungnya, beberapa bank telah mencoba menjembatani dengan mengeluarkan produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Memang, produk ini menawarkan bantuan bagi masyarakat. Namun, seringkali masyarakat umum masih merasa gamang mengambil KPR. Alasannya, belum siap mental berhutang, ragu akan kemampuan melunasi dan berbagai alasan lainnya. Nah, bagi kamu yang ingin memiliki rumah melalui KPR, berikut beberapa tips yang perlu kamu ketahui. Simak, yuk!
Tentukan jangka waktu KPR
Sisters, saat ini, di Indonesia berlaku jangka waktu maksimal yang ditawarkan selama 15 tahun. Makin lama jangka waktu kredit, makin besar pula total bunga harus dibayar. Meskipun demikian, lebih baik jika kamu mengajukan jangka waktu kredit terpanjang supaya cicilan per bulannya kecil. Kkamu tak perlu khawatir, pengambilan jangka waktu kredit panjang memang disarankan, mengingat investasi properti (rumah dan tanah) nilainya selalu meningkat dari tahun ke tahun, lho!
Tentukan besarnya cicilan dengan bijak
Setelah memutuskan mengambil KPR, tentu kamu harus menyediakan dana uang muka rumah sebesar 30 % dari harga rumah, dan pinjaman KPR bank tak boleh melebihi 70 % dari harga rumah. Maka, usahakan besarnya KPR yang kamu ambil jangan melewati 30 % dari pendapatanmu perbulannya. Hal tersebut penting agar keuanganmu tidak tergerus oleh cicilan hutang dan bank tidak menolak permohonan kredit karena meragukan kemampaunmu dalam mengembalikan pinjamannya, Sisters.
Siapkan uang tunai
Sisters, kamu pasti bertanya, untuk apa uang tunai kalau memilih KPR? Jawabannya, uang tunai dibutuhkan untuk pengurusan KPR di bank antara lain untuk biaya administrasi booking fee, biaya penilaian jaminan, administrsi kredit dan provisi kredit.
Uang tunai juga dibutuhkan untuk mengurus biaya Asuransi, antara lain berupa asuransi jiwa untuk menutupi debitur dan asuransi kebakaran untuk membiayai rumah yang dijadikan agunan KPR tersebut, serta biaya pengikatan kredit secara hukum yang terdiri dari biaya Akta Pengakuan Utang dan Perjanjian Kredit, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), Akta jual-beli biaya bea balik nama sertifikat, BPHTB dan jasa notaris.
Jangan salah pilih
Ada baiknya jangan terburu-buru, kamu membandingkan dulu bermacam fasilitas KPR yang ditawarkan tiap bank. Kamu jangan terlalu cepat mengambil keputusan. Biasakan dirimu untuk membandingkan paket KPR yang ditawarkan antar bank dan pilihlah yang menurutmu ringan.
Jangan lupa, pilih bank tempatmu menjadi nasabahnya. Ini untuk mempermudah penyelesaian seandainya terjadi masalah dengan KPR.
Track record
Lho, apa urusannya dengan track record? Ya, rekaman transaksimu harus dijaga dengan baik di bank manapun. Hal ini penting untuk menghindarkan kamu dari penolakan kredit karena bank bisa saja melakukan crosscheck antarbank melalui Bank Indonesia, melalui fasilitas Daftar Hitam Nasabah (DHN) untuk melacak riwayat transaksimu.
Siapkan "penampilan"
Penampilan formal maupun informal akan mempengaruhi penilaian bank terhadapmu, terutama "penampilan" keuanganmu. Ya, kamu harus mampu menunjukkan bahwa rekeningmu cukup aktif dalam pergerakan dana keluar-masuk di rekening koran/tabungan sehingga pemberi kredit yakin akan kemampuanmu mengembalikan KPR tersebut.
Selain itu, penampilan formal, yakni, usia pemohon KPR antara 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat berakhir pinjaman, fotokopi KTP pemohon, fotokopi kartu keluarga/Akta nikah, fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir, dan dokumen lain yang dibutuhkan terkait profesimu, Sisters.
Nah, kamu sudah siap memilih KPR yang baik untukmu, Sisters? Miliki hunian impianmu dengan cara yang tepat, jangan sembarangan, ya!