Sisters, berita hoax merupakan salah satu contoh dampak negatif atas perkembangan di era digital. Dengan perkembangan ini mengakibatkan banyak orang lebih berani bersuara melalui media sosial namun tidak diiringi dengan tanggung jawab dan tanpa adanya saringan saat mempublikasikannya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama komunitas Siberkreasi dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) bakal meluncurkan portal ‘Stop Hoax’ untuk mencegah peredaran berita palsu, Sisters.
Portal tersebut bakal menjadi agregator yang bertugas mengonfirmasi kebenaran berita online. "Ini kerja sama membuat portal aggregator konten-konten agar masyarakat mudah mengecek hoaks yang berseliweran di Facebook, WhatsApp, dan jejaring sosial lainnya,” ungkap Kepala Hubungan Masyarakat Kominfo, Noor Iza, dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat pada Rabu (11/4) yang lalu.
Portal ‘Stop Hoax’ diluncurkan pada Jumat, 13 April 2018 lalu, Sisters. Iza menjelaskan, nantinya portal ini juga akan bekerja sama dengan lembaga, komunitas, dan kementerian lainnya untuk menangkis peredaran berita palsu. Misalnya, beredar hoaks obat palsu di jejaring sosial. Nantinya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga terkait akan meluruskan disinformasi tersebut.
Nah, hati-hati dalam membaca informasi yang belum tentu jelas kebenarannya, ya, Sisters!
Info: Kemkominfo RI