Sisters, menurut Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat, jumlah penduduk Indonesia 273,87 juta jiwa pada 31 Desember 2021. Sementara itu, terdapat 238,09 juta jiwa atau 86,93% penduduk Indonesia yang tercatat beragama Islam pada akhir 2021.
Nah, dengan banyaknya penduduk muslim di Indonesia, produk-produk yang antara lain berupa:
- Produk biologi.
- Obat-obatan.
- Kosmetik.
- Produk kimiawi.
- Produk rekayasa genetika.
Dan barang-barang lainnya yang digunakan oleh masyarakat secara luas, sangat diperhatikan ke-halal-annya baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Bahkan, logo halal menjadi pertimbangan yang paling utama bagi konsumen ketika membeli sebuah produk.
Sebagai pemilik bisnis yang telah memiliki sertifikasi halal, berikut ini adalah 3 manfaat yang akan kamu peroleh jika memiliki sertifikat halal untuk produkmu. Cek, yuk!
1. Memperluas Bisnismu
Bagi usaha atau perusahaan yang telah memiliki sertifikat halal akan semakin mudah untuk memperluas bisnisnya karena sertifikasi halal layaknya seperti ISO yang terkait tentang kualitas dan standar mutu dari suatu produk.
Oleh karenanya, ketika bisnismu telah memiliki sertifikasi halal dari MUI, kamu bisa mengembangkan bisnismu lebih besar lagi ke negara-negara lainnya, khususnya untuk perdagangan produk halal di negara yang mayoritas penduduknya beragama islam.
2. Meningkatkan kepercayaan konsumen
Dengan mencantumkan label halal yang bisa kamu gunakan di produkmu, hal ini semakin menambah kepercayaan konsumen ketika ingin membeli produkmu. Serta, sebagai jaminan mutu dan kualitas bahwa produk yang kamu jual memang tidak menyalahi aturan-aturan atau prinsip dalam ajaran islam.
3. Terlihat Unik
Semua bisnis harus menonjolkan keunikannya saat menjual produknya kepada konsumen. Dengan menggunakan logo halal, pelaku usaha sudah dianggap berbeda dari yang lain. Apalagi, bila produk yang kamu jual memang memiliki persaingan yang sangat kompetitif. Di mana, logo halal menjadi garansi bahwa jaminan, standar mutu, dan prosedur pembuatan telah sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku.
Ketiga manfaat dari sertifikasi halal di atas merupakan keuntungan yang bisa kamu peroleh baik itu sebagai konsumen ataupun produsen.
Nah, Sisters, apakah kamu telah mengajukannya untuk produk usahamu?