Sisters, kondisi makro ekonomi yang terguncang selama masa pandemi dan penyesuaian terhadap fokus dan kebutuhan bisnis perusahaan menjadi dua alasan utama beberapa perusahaan harus me-layoff karyawannya. Apa sih itu layoff?
Layoff merupakan salah satu jenis pemutusan hubungan kerja, yakni ketika perusahaan menangguhkan atau memberhentikan seorang karyawan, baik sementara ataupun permanen, seperti dikutip dari Investopedia.
Berbeda dengan pemecatan yang biasanya terjadi karena ketidakefisienan karyawan, adanya penyimpangan, atau bahkan pelanggaran, layoff biasanya dilakukan ketika perusahaan mengalami kesulitan secara finansial atau adanya pergeseran organisasi. Di samping itu, juga bisa terjadi karena berbagai alasan, misalnya untuk mengurangi pengeluaran gaji guna meningkatkan nilai pemegang saham.
Lalu, apa sih dampak layoff pada karyawan? Dilansir dari situs Parapuan, karyawan yang terpaksa harus angkat kaki dari perusahaan karena layoff tak hanya berpotensi merasa burnout karena ketidakpastian jalan karier ke depannya, namun juga bisa memengaruhi karyawan lainnya.
Karyawan lain yang melihat rekannya di-layoff tentu akan merasa cemas dan khawatir terkait keamanan pekerjaannya. Walhasil, peristiwa ini dapat menyebabkan berkurangnya motivasi karyawan yang berdampak pada produktivitas sehari-hari.
Ketika hal ini terjadi padamu, jangan panik, Sisters. Kamu bisa mulai mencari pekerjaan pengganti atau bahkan mengikuti berbagai program. Sebelum itu, jangan lupa untuk melihat kembali isi kontrak kerja dan ketahui apa saja yang akan kamu dapatkan jika terkena layoff. Karena terkadang, ada juga perusahaan yang memberikan pemberitahuan lebih dulu mengenai layoff kepada karyawannya.
Nah, jika perusahaan tempatmu bekerja mengumumkan akan ada pengurangan karyawan di lingkungan kerja, sebaiknya segera persiapkan diri sedini mungkin ya, Sisters!