Sisters, banyak bentuk badan usaha yang bisa kamu pilih jika ingin mendirikannya. Umumnya bentuk badan usaha yang dipilih antara lain: Perseorangan, CV, PT, dan Koperasi.
Dalam artikel kali ini, kita tidak akan membahas satu persatu mengenai perbedaan bentuk badan usaha tersebut. Tapi kita akan bahas mengenai apa saja yang harus kamu hindari saat mendirikan badan usaha. Yuk, simak!
Pinjam Nama
Pinjam nama adalah praktik menuliskan nama orang lain, biasanya saudara, orang tua, karyawan, dll, pada Akta Pendirian Perusahaan, tanpa perjanjian tertulis bahwa yang bersangkutan tidak benar-benar ikut memiliki kepemilikan atau peran pada perusahaan tersebut.
Kebanyakan kasus seperti ini karena ingin cepat mendirikan usahanya dan tidak mau repot. Dianggapnya jika mencantumkan nama kenalan atau saudara apabila ada masalah bisa cepat diatasi. Kalau yang bersangkutan lurus-lurus saja, maka aman. Namun ketika perusahaan sudah siap menerima penanaman modal baru dan yang bersangkutan tiba-tiba tidak mau tanda tangan dokumen hasil RUPS karena mengharapkan bagian, bagaimana? Repot kan?
Palugada
Sudah lumrah bukan dengan istilah palugada? Kepanjangannya adalah apa lu mau gw ada. Ini adalah situasi dimana badan usaha yang didirikan mendaftarkan banyak bidang usaha pada Akta Pendiriannya sehingga tidak memiliki fokus bidang usaha.
Pasrah pada notaris
Nah, hal ini juga umum terjadi, Sisters. Pemilik usaha hanya mau tahu beres dan tidak peduli untuk membaca draft Akta Pendirian yang telah disusun notaris. Bahkan terkadang tidak memeriksa poin terpenting seperti nama dan posisi setiap orang di Akta Pendirian, atau pada daftar bidang usaha.
Pengurusan Akta Pendirian tidak mudah dan berbayar, sehingga sangat disarankan kepada untuk membaca draft Akta Pendirian dengan seksama. Ada kasus dimana pemilik merasa sudah memberi tahu notaris bahwa dirinya ingin membuat usaha di bidang komputer. Maksud si pemilik adalah jasa reparasi, perakitan dan pemasangan jaringan komputer. Ternyata yang dituliskan oleh notaris hanya usaha bidang perdagangan komputer. Si pemilik pun baru sadar setelah gagal lolos administrasi ketika mau ikut tender. Hal ini terjadi karena si pemilik tidak membaca draft dokumen dan terlalu pasrah pada notarisnya.
Menurut kamu, selain 3 hal di atas, apa lagi yang harus dihindari saat ingin mendirikan badan usaha?