Hai Sisters! Kartu kredit sejatinya hadir untuk memberi kemudahan dalam transaksi pembayaran. Keberadaannya menggantikan uang tunai, dan perilaku masyarakat beralih ke cashless society. Saking banyaknya manfaat, kartu kredit dianggap ‘kartu sakti.’ Apalagi promo kartu kredit, seperti diskon, cashback, maupun cicilan 0 persen bertebaran memanjakan pengguna kartu kredit.
Hasilnya, banyak orang makin keranjingan menggunakan kartu kredit untuk segala keperluan, seperti belanja, bayar tagihan rumah tangga, sampai tarik tunai layaknya kartu debit. Tapi tahukah kamu bahwa ada beberapa pengeluaran yang sebetulnya tidak boleh dibayar memakai kartu kredit. Apa saja itu? Berikut ulasannya, simak yuk!
1. Membeli kebutuhan pokok dan perintilan lainnya
Membeli kebutuhan pokok di supermarket, minimarket, jajan kopi, makan di restoran, sampai mengisi saldo dompet digital, semua pakai kartu kredit. Padahal ada kartu debit, tapi jarang digunakan. Kebiasaan seperti ini nih yang bikin kartu kredit jebol. Tanpa sadar penggunaannya sudah mendekati limit. Tagihan membengkak. Kemudian pusing tujuh keliling membayarnya.
Sebetulnya dalam hal ini, kamu tak perlu menggesek kartu kredit. Contohnya untuk membeli kebutuhan pokok maupun anggaran hiburan. kamu dapat mengalokasikan dana dari gaji bulanan. Misalnya 30 persen dari gaji untuk kebutuhan pokok, dan 5-10 persen untuk anggaran hiburan. Dengan demikian, kamu tidak mengandalkan kartu kredit untuk keperluan tersebut karena sudah ter-cover dari gaji bulanan. Aman kan?
2. Untuk menutup ‘lubang’
Maksudnya lubang di sini adalah utang. Kartu kredit sebaiknya dihindari untuk membayar utang, termasuk dalam keadaan darurat sekalipun. Misal pembayaran Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Multiguna (KMG), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Jika itu sampai terjadi, istilahnya gali ‘lubang’ tutup ‘lubang.’
Kebiasaan ini bisa membuatmu terjebak pada kubangan utang. Sebab saat membayar utang pakai kartu kredit, kamu wajib mencicil utang pokok plus bunga hingga lunas. Kalau terlambat, bisa kena denda. Jumlah tagihan yang harus dibayar akan semakin besar.
3. Tarik tunai
Menggunakan kartu kredit layaknya kartu debit seperti penarikan tunai di mesin ATM atau EDC jelas harus dihindari. Bank Indonesia (BI) pun sudah melarang pengguna maupun merchant untuk melakukan gesek tunai. Ingat, tarik uang tunai dengan kartu kredit akan dikenakan biaya disertai bunga sebesar 4% atau minimal Rp 50.000 setiap kali melakukan penarikan.
4. Pembayaran dengan nominal kecil
Hindari penggunaan kartu kredit untuk membayar belanjaan atau kebutuhan dengan nominal kecil. Misalnya bayar parkir mobil Rp 20.000. Tentu saja tagihan utang pokok dan bunga yang harus kamu bayarkan tak sebanding atau lebih besar ketimbang ongkos parkir tersebut.
5. Untuk modal usaha
Banyak pengusaha pemula memilih kartu kredit sebagai sumber modal usaha mereka karena lebih mudah dan cepat. Padahal ada banyak risiko menanti, seperti gagal bayar, memperburuk riwayat kredit, dan lainnya.
Di tengah pandemi, sebaiknya berhemat. Mengencangkan ikat pinggang karena ekonomi sedang lesu. Gunakan kartu kredit dengan bijak, seperti kebutuhan dana darurat untuk biaya rumah sakit saat keuangan tiris atau saldo tabungan nol. Simpan kartu kredit bila tidak diperlukan untuk menghindarimu dari belanja tanpa rencana, Sisters.