Masyarakat sudah memulai kembali beraktivitas dengan protokol kesehatan dan tetap mengutamakan keselamatan agar tidak terpapar Covid-19. Kondisi new normal ini juga dilakukan oleh industri ritel perhiasan, Sisters.
Berikut adalah prosedur kesehatan baru yang diterapkan berbagai ritel perhiasan:
1. Pengunjung Store
- Pengecekan suhu: Pengunjung gerai perhiasan yang akan masuk, wajib dicek suhunya terlebih dahulu oleh GSO (General Service Officer) dalam hal ini adalah security menggunakan thermo gun.
- Booth higienis: Pengunjung gerai perhiasan akan diarahkan oleh GSO ke booth higienis untuk melakukan disinfeksi diri saat masuk ke dalam area.
- Setiap pengunjung wajib menggunakan masker
- Jumlah maksimum pengunjung biasanya dibatasi masing-masing gerai.
- Tempat duduk pengunjung baik pada meja display ataupun sofa diberikan pengaturan minimal berjarak 1 meter supaya tidak saling berdekatan.
2.Jewelry Representatives
- Seluruh frontliners atau staf diwajibkan untuk menggunakan masker yang telah disediakan dan mengganti setiap 4 jam sekali selama berada di area gerai perhiasan.
- Seluruh staf juga diwajibkan untuk dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun. Jika suhu tubuh melebihi suhu 37,5 derajat celcius, maka disarankan untuk pulang dan tidak diperbolehkan memasuki area gerai terlebih dahulu.
- Diwajibkan untuk memakai hand sanitizer secara berkala, sebelum melayani pengunjung, di tengah proses interaksi, dan ketika selesai melayani pengunjung.
- Pengaturan kursi antar staf minimal berjarak 1 meter (tidak saling berdekatan) dan dilarang untuk berkerumun di area gerai.
- Diwajibkan untuk menghindari kontak fisik dalam bentuk apapun dengan pengunjung (disarankan untuk memberikan salam namaste daripada berjabat tangan).
- Mesin EDC wajib dibersihkan dengan alkohol 70% menggunakan kapas atau tissue bersih sebelum pengunjung memasukkan pin di mesin EDC tersebut, dan kembali lakukan disinfeksi setelahnya.
- Menganjurkan pengunjung untuk membayar cashless menggunakan kartu debit, kredit, atau dengan metode transfer.
- Menyuguhkan minuman yang bersegel dan dengan kemasan satuan untuk setiap pengunjung, minuman saji di dalam gelas tidak lagi diperbolehkan.
- Menyajikan makanan dengan kemasan satuan (contoh cookies yang dibungkus satuan atau roti masih dibungkus plastik). Dilarang untuk menyajikan makanan langsung dari piring tanpa adanya bungkus kemasan itu sendiri.
3. Produk dan toko
- Sebelum dipajang, produk wajib dibersihkan menggunakan alkohol 70%.
- Sebelum dan sesudah produk dicoba oleh pengunjung harus kembali disterilkan.
- Jika pengunjung telah membeli produk, staf wajib untuk memberikan edukasi cara pembersihan dan perawatan perhiasan yang baik dan benar.
Kamu berminat membeli perhiasan di gerai langgananmu? Jangan lupa terapkan protokol kesehatan, ya, Sisters!