Rumah sakit (RS) kini menjadi salah satu tempat yang paling dihindari selama pandemi karena banyaknya pasien yang memungkinkan menularkan berbagai virus di sana. Jadi, kecuali kepepet banget, biasanya orang mending cari alternatif lain aja. Padahal ada beberapa pihak yang seharusnya melakukan kunjungan rutin ke sana seperti ibu hamil alias bumil untuk memeriksakan perkembangan kandungannya. Sebenarnya hal ini bisa tetap dilakukan tapi tetap dengan mengikuti protokol kesehatan tentunya, ya.
Mengingat pentingnya pemantauan perkembangan bayi, maka kunjungan ke rumah sakit atau bidan bisa dilakukan dengan tetap mengikuti berbagai pertimbangan sebagai berikut. Buat para bumil, simak yuk, agar kontrol kehamilanmu tetap lancar dan aman!
Peralatan yang ada di rumah sakit biasanya lebih lengkap dari peralatan yang ada di bidan, makanya untuk melihat perkembangan anak biasanya bumil akan lebih memilih ke RS. Jika demikian maka RS yang bisa dipilih adalah yang bukan rujukan untuk Covid-19. Tapi jika karena alasan tertentu harus ke RS rujukan maka sebenarnya banyak RS yang sudah memisahkan antara poli infeksi dengan poli non infeksi apalagi kehamilan tidak termasuk ke dalam kategori penyakit.
Dilansir dari laman Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care bisa dilakukan sebanyak 6 kali yaitu 2 kali pada trimester pertama dengan satu kali pemeriksaan dokter untuk skrining kesehatan ibu keseluruhan, 1 kali pada trimester kedua yang dapat dilakukan dengan telekonsultasi, dan 3 kali pada trimester terakhir dengan satu kali pemeriksaan dengan dokter untuk mendeteksi komplikasi kehamilan atau untuk mempersiapkan rujukan persalinan jika diperlukan. Pemeriksaan ini harus dilakukan 1 bulan sebelum taksiran persalinan.
Berdasarkan peraturan dari Kemkes, USG dapat ditunda sementara pada bumil dengan status PDP atau yang sudah terkonfirmasi Covid-19 sampai rekomendasi isolasinya berakhir. Selanjutnya kehamilan dianggap sebagai kasus risiko tinggi.
Baca juga: Palsu atau Asli, Perbedaan Kontraksi Ini Wajib Diketahui Para Bumil
Masih dari Kemenkes, jika ada kelas bumil tertentu maka kelas ini akan dialihkan dengan sistem online. Untuk pemeriksaan di trimester kedua, hal tersebut bisa dilakukan secara telekonsultasi klinis kecuali jika dijumpai keluhan atau tanda bahaya. Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang diberikan juga harus dipelajari dan diterapkan sehari-hari sehingga jika ada suatu keluhan atau tanda bahaya maka harus segera memeriksakan diri.
Sebelum melakukan pemeriksaan diri ke RS, kamu diharapkan untuk melakukan pendaftaran via WhatsApp sehingga tidak berada di kawasan RS terlalu lama karena menunggu antrean yang belum pasti sampai jam berapa.
Semua protokol seperti memakai masker, menggunakan hand sanitizer dan rajin cuci tangan harus dilakukan dengan konsisten. Biasanya di rumah sakit, petugas kesehatan juga akan mengenakan APD sebagai upaya pencegahan. Physical distancing juga tak kalah wajib hukumnya untuk mengurangi transmisi yang mungkin terjadi. Satu-satunya orang yang bisa menemanimu ke RS hanya sang suami ya, jadi kalau punya anak lain, kamu bisa menitipkannya dulu. Jangan lupa saat sampai rumah langsung mandi dan cuci baju.
Pemeriksaan kehamilan merupakan sesuatu yang tak bisa diihindari dan harus dilakukan demi memantau perkembangan sang anak, sehingga jika terjadi sesuatu tindakan selanjutnya bisa lebih cepat diambil demi keselamatanmu dan bayi. Akan tetapi, kamu tetap harus mengikuti aturan yang berlaku, ya!