Hai Sisters! Penyakit Covid-19 yang disebabkan corona virus SARS-CoV-2 menular dari orang ke orang. Virus corona merupakan virus yang mempunyai selubung atau sampul (enveloped virus) dengan pelindung lapisan lemak. Cairan disinfektan dapat merusak lapisan lemak tersebut sehingga membuat virus cukup lemah. Meskipun begitu, penggunaan disinfektan perlu diperhatikan. Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) melarang cairan disinfektan ini digunakan dengan cara menyemprotkan pada tubuh.
Melalui akun resmi Twitter WHO Indonesia, menyemprot tubuh dengan alkohol atau klorin pada tubuh seseorang tidak akan membunuh virus yang sudah masuk ke dalam tubuh. Bahkan, menyemprot bahan-bahan kimia dapat membahayakan jika terkena pakaian atau selaput lendir, seperti mulut atau mata. Alkohol dan klorin dapat berguna sebagai disinfektan pada permukaan sesuatu, namun harus digunakan sesuai petunjuk penggunaannya.
Berdasarkan sebuah studi yang dilakukan LIPI, cairan disinfektan ini digunakan untuk ruangan dan permukaan benda di dalam rumah yang sering tersentuh oleha manusia. Di antaranya meja, gagang pintu, sakelar lampu, toilet, keran, wastafel dan lainnya. Sementara, untuk pembersihan pencegahan umum, dapat menggunakan air dan sabun atau deterjen lainnya. Tentunya, hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan disinfektan adalah memeriksa label dan menggunakannya sesuai instruksi yang ada. Sementara itu, hingga saat ini penelitian oleh LIPI mencatat adanya 18 produk rumah tangga yang dapat digunakan sebagai cairan disinfektan.