Sisters, Menteri Kesehatan RI Nila F. Moeloek telah meresmikan Fasilitas Produksi PT. CKD Otto Pharamaceutical di Cikarang, Jawa Barat. Fasilitas produksi tersebut, sebagai salah satu industri farmasi yang melakukan pengembangan produk onkologi untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal sekaligus ekspor.
''Indonesia pada saat ini sangat membutuhkan industri farmasi terutama yang memproduksi produk onkologi oleh produsen lokal sehingga dapat meminimalisir biaya pengobatan, dan pasien kanker mendapatkan pengobatan yang optimal,'' jelas Menkes saat memberikan sambutan pada peresmian PT CKD Otto Cikarang, Jawa Barat. Pada acara tersebut hadir Kepala Badan POM, perwakilan MUI dan jajaran direksi PT. CKD Otto, Duta Besar Korea Selatan dan perwakilan dari Kementerian Perindustrian.
Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2018 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, prevalensi penyakit kanker di Indonesia mengalami kenaikan dari 1,4% (RISKESDAS 2013) menjadi 1,8%.
Penyakit kanker membutuhkan penanganan yang intensif. Tetapi sayangnya beberapa obat kanker yang ada pada saat ini masih merupakan obat impor dengan harga yang tinggi. Tingginya harga obat kanker menyebabkan adanya pembebanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berdasarkan hal tersebut di atas, Indonesia pada saat ini sangat membutuhkan industri farmasi terutama yang memproduksi produk onkologi. Produksi produk onkologi oleh produsen lokal diharapkan dapat meminimalisir biaya pengobatan, sehingga pasien kanker mendapatkan pengobatan yang optimal.
''Saya berharap fasilitas produksi produk onkologi dapat meningkatkan ketersediaan produk onkologi dan mempermudah akses pasien akan pengobatan yang terjangkau, sehingga fasilitas dan kualitas dalam negeri dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,'' tambah Menkes.
CKD Otto Pharmaceuticals merupakan industri farmasi joint venture antara Industri Farmasi Lokal PT. Otto Pharmaceutical dengan Industri Farmasi Korea Selatan Chong Kun Dang Pharmaceuticals yang mengimplementasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan dalam menjamin ketersediaan sediaan farmasi sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam Rangka Jaminan Kesehatan Nasional.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan industri farmasi diharapkan dapat secara mandiri menghasilkan obat, bahan baku obat, dan alat kesehatan untuk kebutuhan nasional dan ekspor serta penguasaan akan teknologi industri farmasi, PT. CKD Otto Pharmaceuticals telah melaksanakan amanat tersebut melalui transfer teknologi dengan Chong Kun Dang Pharmaceuticals dan pengembangan Active Pharmaceutical Ingredient (API).
Sementara itu Presiden Direktur PT CKD OTTO Pharma Baik In Hyun menyampaikan bahwa pada Februari 2019, CKD OTTO Pharma telah menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menjadikan perusahaan farmasi pertama untuk produk onkologi dengan sertifikasi halal di Indonesia.
Selanjutnya Menkes berharap agar di masa medatang PT. CKD Otto Pharmaceutical dapat melakukan riset dan inovasi dalam pengembangan produk onkologi lain sehingga dapat diproduksi di Indonesia dan mengurangi ketergantungan impor.
Sumber artikel: Kemenkes RI