Hai Sisters! Banyak yang bertanya-tanya bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap tangan praktik suap/pemerasan. Ada juga pertanyaan, dari mana KPK bisa mengendus korupsi ketika belum terjadi. Sehingga timbul pemikiran, apakah KPK memiliki ribuan kamera yang memantau seluruh pejabat di negeri ini setiap saat? Ada jutaan mikrofon yang menguping percakapan setiap proses pengadaan di seluruh daerah?
Keberhasilan KPK menangkap koruptor merupakan hasil dari peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi, lho, Sisters. KPK sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan akses informasi ataupun laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekitarnya. Informasi yang valid disertai bukti pendukung yang kuat akan sangat membantu KPK dalam menuntaskan sebuah perkara korupsi.
Bentuk-bentuk korupsi yang ditangani KPK, perbuatan melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara; menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat keuangan/perekonomian negara; penggelapan dalam jabatan; pemerasan dalam jabatan; tindak pidana yang berkaitan dengan pemborongan; dan delik gratifikasi.
Tindak pidana korupsi yang dapat ditangani KPK yaitu, melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara; mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan menyangkut kerugian keuangan negara paling sedikit 1 miliar rupiah, Sisters!
Sumber Info: Kemkominfo RI