Sisters, SMS palsu dari nomor tak dikenal kembali merebak. Contoh bunyi SMS-nya: “Kirim saja ke rekening xxx atas nama xxx.” Atau: “Sebagai nasabah Yth rek kamu dinyatakan resmi mendapat hadiah dari (menyebutkan institusi tertentu).
Jika baru satu atau dua kali menerima SMS spam seperti ini mungkin masih bisa dimaklumi, tapi jika pesan tersebut terkirim setiap hari ke ponselmu, sangat mengganggu, kan? Nah, tanpa disadari, kamu sebenarnya sedang menjadi target penipuan dengan modus transfer dana melalui SMS. Jadi, waspada, ya, Sisters!
Guna mengurangi kasus ini, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta pihak operator memblokir nomor-nomor ponsel yang digunakan untuk menipu korban.
Adanya campur tangan dari regulator, operator, maupun kepolisian untuk menindaktegas pelaku SMS penipuan cukup berhasil mengurangi beredarnya SMS palsu di Tanah Air. Sayangnya tidak berlangsung lama, SMS meresahkan itu muncul lagi dan menghantui masyarakat.
Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka layanan Financial Customer Care (FCC) sebagai sarana pengaduan SMS palsu yang diterima masyarakat. Di pertengahan tahun lalu saja, OJK sudah menerima belasan ribu aduan masyarakat terkait modus penipuan lewat SMS.
Fakta-Fakta Beredarnya SMS Penipuan
- Banyak dari pelaku SMS penipuan sengaja membuat rekening palsu dengan menggunakan identitas abal-abal. Modus ini dilakukan supaya pelaku tidak dapat ditangkap pihak kepolisian suatu saat nanti atas laporan tindak penipuan
- Saat ini marak modus pelaku kejahatan meminjam identitas asli orang lain untuk membuka rekening tabungan di bank dengan memberikan imbalan uang. Tapi ternyata, rekening itu dipakai pelaku untuk menampung uang hasil kejahatan penipuan
- Tapi jangan khawatir, ada beberapa hal yang bisa dilakukan perbankan untuk membatasi ruang gerak penipu. Bank bisa menunda transaksi paling lama 5 hari jika ada dugaan rekening yang dipakai untuk menipu atau pemilik rekening diduga menggunakan dokumen palsu.
- Bila penundaan transaksi telah berlangsung selama 5 hari, bank berhak menolak transaksi tersebut bila ada dugaan penipuan. Sebagai upaya pencegahan, bank wajib menolak pembukaan rekening bagi nasabah yang diduga menggunakan dokumen palsu atau memberikan informasi yang diragukan kebenarannya.
Cara melaporkan segala bentuk SMS penipuan berupa pengiriman uang ke rekening tertentu ke layanan FCC OJK sangat mudah, Sisters. Yaitu:
- Screen capture atau screenshot nomor rekening dalam SMS penipuan
- Laporkan screen capture tersebut melalui e-maillayanan konsumen OJK (konsumen@ojk.go.id)
- Selain e-mail, bisa juga menghubungi 1-500-655
- Ingat ya, harus ada bukti nomor rekening dan nama bank untuk dapat ditindaklanjuti oleh OJK. OJK melalui bank tersebut akan membekukan sementara rekening si penipu. Dengan demikian, membantu juga orang lain terhindari dari risiko penipuan di kemudian hari
- OJK juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo) untuk memblokir nomor seluler yang digunakan sebagai alat operasi kejahatan.
- Selain lewat layanan konsumen OJK, masyarakat bisa menyampaikan aduan SMS penipuan melalui surat elektronik yang disediakan Keminfo, yaitu aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Tips Terhindar Dari SMS Penipuan
Jangan menunggu semakin banyak korban SMS tipu-tipu. Selain melaporkan ke OJK dan Keminfo, kamu perlu berhati-hati terhadap beredarnya SMS palsu. Berikut cara terhindar dari kasus meresahkan ini, antara lain:
- Pastikan selalu mengecek kembali nomor rekening serta nama yang tertera dalam SMS sudah benar dan sesuai dengan rekening tujuan kamu sebelum bertransaksi
- Tolak permintaan identias diri dari orang yang tidak kamu kenal. Apalagi untuk keperluan membuka rekening yang selanjutnya tidak kamu gunakan.
- Abaikan saja SMS dari nomor yang tidak dikenal yang terkirim di ponsel kamu. Jangan mentransfer uang sepeser pun ke nomor rekening tertentu, jangan menelepon balik nomor si pengirim, dan jangan meng-klik link apapun yang diperintahkan dalam SMS abal-abal tersebut
- Konfirmasi kebenaran pesan, misalnya SMS berhadiah dari bank tertentu, kamu bisa langsung menghubungi call center bank terkait. Namun biasanya jika memenangi sebuah program undian berhadiah dari bank, maka pihak bank akan langsung menghubungi atau menemui nasabah, disaksikan oleh notaris.
Melapor Sama Dengan Menolong Orang Lain
Dengan melaporkan SMS palsu yang tertera nomor rekening dan nama bank ke layanan FCC OJK, kamu dapat mengurangi kasus SMS penipuan dengan modus transfer dana dan dapat menghindarkan orang lain dari kejahatan serupa. Jadilah konsumen cerdas dan tak mudah percaya dengan berbagai modus kejahatan tipu-tipu via SMS.
Jadi, jangan segan untuk melapor jika kamu menemukan bentuk SMS penipuan itu, ya, Sisters!