Sisters, Bank Indonesia (BI) menarik empat pecahan mata uang tahun emisi 1998 dan 1999. Alasannya, karena masa edar yang cukup lama dan adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.
Keempat pecahan kertas tersebut adalah uang Rp. 10.000 tahun emisi 1998 dengan gambar muka pahlawan nasional Cut Nyak Dhien. Lalu uang pecahan Rp. 20.000 tahun emisi 1998 yang bergambar muka pahlawan nasional Ki Hajar Dewantara.
Serta uang pecahan Rp. 50.000 tahun emisi 1999 yang bergambar muka pahlawan nasional WR. Soepratman, dan uang pecahan Rp. 100.000 tahun emisi 1999 yang bergambar muka pahlawan Proklamator Dr. Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta yang berbahan polymer.
Meskipun sudah tidak lagi bisa digunakan sebagai alat pembayaran, keempat pecahan tersebut masih bisa ditukarkan dengan tahun emisi terbaru, kok, Sisters. Seperti yang dijelaskan dalam situs resminya, BI menegaskan kembali bahwa batas akhir penukaran uang hingga 30 Desember 2018.
Jadi bagi kamu yang masih memilikinya, kamu bisa menukarkannya hanya melalui BI saja, ya, Sisters. Sebelumnya akan dilakukan pengecekan keaslian, kemudian kamu akan mendapatkan uang emisi baru dengan nominal yang sama.
Yuk, Sisters, tukarkan sebelum terlambat!