Sisters, adakah yang tahu sinetron Pernikahan Dini yang dibintangi Agnez Mo dan Sahrul Gunawan tahun 2001-2002 yang lalu? Ehm, mungkin tidak ya... karena sepertinya Sisters masih jadi siswa SD kan saat itu? Atau mungkin ada yang ikutan nonton bareng ibu atau tantenya?
Sinetron itu menjadi salah satu primadona pada masanya karena tema cerita yang dianggap menarik walau sebenarnya cukup klise. Alkisah, orangtua Dini (Agnez Mo) sangat sibuk hingga ia melarikan diri ke hal-hal negatif. Dini bertemu dengan pemuda desa, Gunawan (Sahrul Gunawan), dan mudah ditebak mereka saling suka lalu berpacaran hingga melampaui batas dan terpaksa menikah dini.
Sayangnya, kejadian pernikahan dini ini tidak hanya terjadi di sinetron. Bahkan, akibat jumlah populasi yang cukup tinggi, Indonesia menjadi negara dengan tingkat pernikahan dini tertinggi secara absolut nomor 7 di dunia! Menurut www.girlsnotbrides.org, setidaknya 1 dari 5 anak perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun, sebagian bahkan sebelum usia 15 tahun!
Nah, mengingat tingginya angka tersebut, diajukanlah gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menaikkan batas minimal usia menikah menjadi 18 tahun. Usulan ini ditolak MK pada pertengahan 2015. Oleh karena itu, hingga kini kita masih merujuk pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyebutkan batas usia minimal menikah adalah 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki. Cukup banyak pihak yang menyesalkan penolakan MK ini karena berpendapat pernikahan dini berpotensi meningkatkan angka perceraian, angka kematian ibu (saat melahirkan), dan angka anak putus sekolah.
Pernikahan dini memang biasa terjadi di kalangan masyarakat Indonesia, terutama di pedesaan. Salah satu penyebabnya adalah tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, budaya lokal yang mendukung seperti pemberian mahar kepada keluarga perempuan, serta masih kurangnya edukasi.
Bagi masyarakat perkotaan, seiring dengan meningkatnya taraf pendidikan dan ekonomi, biasanya lebih banyak pertimbangan yang diambil sebelum memutuskan menikah. Misalnya tentang karir, kesiapan mental, ataupun pertimbangan menentukan pasangan yang tepat.
Ada juga perempuan yang memilih menikahan di usia yang relatif muda agar bisa menjadi 'ma-can' alias mama cantik, yang dekat dengan anak karena perbedaan usia yang tidak terlalu jauh. Pernikahan di usia muda juga dianggap sebagai salah satu upaya untuk menghindari bahaya pergaulan bebas.
Yang pasti, butuh keberanian besar saat memutuskan menikah, salah satunya adalah kesiapan untuk bertanggung jawab menghidupi keluarga. Menikah muda artinya menikah saat kondisi ekonomi relatif belum stabil, sehingga perlu kesiapan mental, agar faktor ini tidak menjadi pemicu pertengkaran. Belum lagi faktor kesehatan reproduksi, yang jika dipaksakan, dapat menimbulkan trauma dan berdampak pada kesehatan mental.
Jadi, bagaimana dengan kamu, Sisters? Setuju atau tidak dengan pernikahan dini? Berapa usia menikah minimal yang kamu anggap ideal? Share pendapatmu di Cerita Sister ya!