Sisters, yang namanya konflik sudah menjadi bagian dari kehidupan, baik konflik yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, atau kerja.
Khususnya konflik di dunia kerja, contohnya dengan rekan binsis, merupakan salah satu hal yang umumnya pernah dialami oleh kebanyakan pelaku usaha.
Rasanya tidak nyaman dan kalau dibiarkan bisa berakibat buruk pada bisnis sehingga konflik dengan rekan bisnis harus segera diselesaikan.
Namun, tidak semua pelaku usaha tahu bagaimana cara yang tepat dalam menyelesaikan konflik dengan rekan bisnis.
Apabila kamu sedang berkonflik dengan rekan bisnis, mari simak penjelasan berikut supaya bisa cepat menuntaskan konfliknya, ya. Simak yuk, Sisters!
Melansir situs informasi bisnis Ondeck.com, kita dan rekan bisnis bisa mencoba sesi curhat empat mata tanpa interupsi.
Terserah siapa duluan yang mau mulai bicara, bisa kamu duluan atau rekanmu, Sisters.
Saat salah satu dari kalian curhat terkait konflik bisnis itu, maka yang satu lagi harus diam dan tidak berkomentar maupun menunjukkan reaksi apapun.
Biasanya seorang cukup bicara selama tiga sampai lima menit, atau bisa juga lebih tergantung situasi.
Dengan begitu, kedua pihak punya jatah yang seimbang untuk mengeluarkan unek-unek menyangkut bisnis yang dijalankan bersama itu.
Selain itu, baik kamu dan rekan bisnis juga jadi bisa belajar melihat dari sudut pandang orang lain.
Setelah curhat dan kalian berdua sudah tenang, barulah bisa bersama-sama mencari solusi untuk konflik tersebut.
Kamu juga bisa melibatkan pihak luar yang netral dan profesional bisa dilibatkan untuk membantu menyelesaikan konflik jika sesi curhat tak cukup efektif.
Pihak luar yang dimaksud bisa berupa psikolog.
Jangan salah, psikolog itu tak cuma berurusan dengan masalah pribadi orang lain, tapi juga masalah yang menyangkut pekerjaan atau bisnis.
Kalau mau, kamu dan rekan bisnis bisa datang ke psikolog dan bercerita kepada psikolog tersebut mengenai duduk perkaranya.
Psikolog kemudian akan membantu mendinginkan keadaan antara kalian berdua, lalu membantu mencari solusi untuk konflik antara kamu dengan rekan bisnismu, Sisters.
Sisters, jika konflik terus memanas bahkan mengancam keberlangsungan bisnis kalian, maka kamu dan rekan bisnis bisa membawa perkara ke ranah hukum.
Ini adalah langkah terakhir untuk menyelesaikan persoalan sebab kedua langkah sebelumnya tak berhasil.
Biasanya di awal memulai bisnis bersama, para pelaku usaha yang terlibat sama-sama menandatangani perjanjian kerjasama yang sah secara hukum.
Menurut situs konsultasi bisnis Teachu.com, kamu dan rekan kerja bisa membaca kembali butir-butir yang terdapat dalam perjanjian kerja.
Perjanjian kerja pun umumnya memuat perihal penyelesaian konflik secara hukum.
Jadi, jangan khawatir ya, Sisters, apapun masalahnya pasti bisa dibicarakan baik-baik bukan?