Sisters, bisnis UKM-mu sedang membutuhkan modal? Mungkin kamu bisa mendapatkannya melalui pinjaman. Salah satu instrumen peminjaman online adalah Peer-to-Peer Lending yang cukup menguntungkan bagi pelaku UKM di Indonesia. Apa itu Peer-to-Peer (P2P) Lending? Baca lebih lanjut, yuk!
P2P Lending adalah salah satu instrumen yang memungkinkan pelaku UKM untuk mendapatkan pinjaman dana langsung dari individu lainnya. Maka dari itulah dinamakan Peer-to-Peer, yaitu dari individu ke individu. Instrumen ini memutuskan peran institusi finansial, seperti bank, sebagai perantara. Saat ini sudah banyak situs bermunculan yang memfasilitasi P2P Lending sebagai alternatif penyaluran modal.
Jika kamu berniat mengajukan P2P Lending, yang perlu dilakukan hanyalah menggugah semua dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman. Biasanya dokumen-dokumen ini adalah laporan keuangan dalam jangka waktu tertentu dan tujuan peminjaman. Beragam faktor akan menentukan apakah permohonan peminjaman bisa diterima atau ditolak. Jangan khawatir, jika permohonan ditolak, maka biasanya ada kesempatan untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi faktor penolakan tersebut. Semua proses ini biasanya berlangsung dengan relatif cepat.
Investor pun mendapatkan keuntungan serta kemudahan dari platform ini. P2P Lending dapat menghasilkan pendapatan bunga pada tingkat yang melebihi tabungan atau deposito konvensional. Bahkan, situs-situs P2P Lending membolehkan Investor untuk menyalurkan pinjaman dengan jumlah yang rendah. Investor pun dengan mudah membuka akun dalam situs terkait dan mendepositkan sejumlah uang untuk dipinjamkan.
Setelah Peminjam dan Investor setuju, maka uang akan ditransfer dari Investor dan angsuran pembayaran dari Peminjam akan berjalan melalui platform tersebut. Proses ini biasanya berjalan secara otomatis, namun sebagian platform memungkinkan Peminjam dan Investor dapat tawar-menawar dalam transaksi ini.
Kelebihan P2P Lending
- Suku bunga yang rendah dibandingkan dengan institusi keuangan seperti bank
- Proses pengajuannya tidak formal seperti ketika mengajukan pinjaman di bank sehingga prosesnya jauh lebih cepat dan mudah
- Persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan tidak seribet seperti peminjaman bank. Bahkan, jika peminjam memililki kelayakan kredit yang buruk, maka bisa dijelaskan alasan di balik kenapa hal tersebut bisa terjadi
- Tidak dibutuhkan jaminan apapun dalam P2P Lending ini.
Kekurangan P2P Lending
- Suku bunga pinjaman yang dapat melonjak naik ketika kelayakan kredit buruk
- Jika telat atau gagal membayar, jumlah yang harus dibayar nantinya bisa signifikan melejit tinggi
- Lebih cocok untuk Pinjaman Jangka Pendek, sebab semakin lama jangka waktu pembayaran, jumlah tagihan akan semakin besar.
Sumber: ukmindonesia.id