Sisters, berbagai inovasi Fintech memang sedang cukup “naik daun”. Salah satunya adalah P2P lending. Dengan return yang menarik, tentu saja banyak orang yang jadi ingin mencoba berinvestasi di kanal seperti ini. Tapi, sebelum mengetahui apa saja risiko P2P lending, tentu saja kamu perlu mengetahui lebih dulu apa yang dimaksud dengan P2P lending.
Biasanya, dalam platform P2P lending, ada sejumlah fasilitas yang memudahkan pemilik dana memberikan dana kepada peminjam. Karena pinjaman diberikan secara langsung, maka return yang didapat oleh pemberi pinjaman juga bisa lebih tinggi. Di lain sisi, peminjam mendapat keuntungan dari proses peminjaman yang lebih mudah dan cepat.
Risiko P2P Lending
Tentu saja P2P lending bukannya tanpa risiko. Jika kamu benar-benar berencana untuk terjun ke dalamnya, kamu harus tahu dulu apa yang akan kamu hadapi di sana. Simak di bawah ini, yuk!
1. Pastikan Sudah Dalam Pengawasan OJK
Regulasi mengenai platform P2P lending saat ini masih terhitung baru dikeluarkan oleh OJK. Secara praktek ada banyak lembaga yang sudah menawarkannya kepada masyarakat. Namun, beberapa lembaga P2P lending belum mendaftarkan lembaganya untuk menjadi bagian dari pengawasan OJK. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap kamu. Baik sebagai peminjam maupun pemberi pinjaman. Lembaga keuangan yang belum mendapatkan pengawasan atau izin dari OJK, maka secara hukum belum ada dalam ranah pengawasan OJK. Sehingga, jika terjadi suatu hal yang merugikan, kamu tidak bisa melakukan complain dan pengaduan kepada OJK.
2. Track Record Pengelola
Saat kamu masuk ke website P2P lending sebagai investor, tentu saja akan ada sejumlah data yang disajikan. Namun tetap saja, data tersebut memiliki keterbatasan sehingga akan lebih bijak jika pihak pengelola sudah memiliki penyaringan sebelumnya. Dengan adanya keterbatasan tersebut, maka pihak pemberi pinjaman akan bergantung sepenuhnya kepada penilaian dan expertise para pengelola P2P lending.
Memang, penilaian dan expertise tersebut akan sangat mempengaruhi mana platform P2P yang dapat dipercaya. Akan tetapi, platform P2P di Indonesia sendiri masih terbilang cukup muda. Sehingga kinerjanya masih sangat berpeluang untuk berkembang semakin jauh.
3. Kreditur Menunggak, Risiko Ditanggung Investor
Pihak pengelola P2P lending tidak menyerap kerugian jika ada kreditur yang menunggak. Jadi, kamu perlu siap menghadapi risiko kehilangan dana atau yang bisa disebut sebagai risiko kredit.
Pada saat pihak peminjam mengalami kredit macet, pengelola P2P lending memang akan membantu kamu melakukan penagihan. Akan tetapi, kerugian akhir tetap berada di kamu. Hal inilah yang berbeda antara berinvestasi di bank dengan P2P lending. Saat kamu menjadi deposan di Bank, kamu tidak perlu menunggang kerugian atas pinjaman yang diberikan oleh bank.
Sebenarnya, jalan keluar dari risiko ini sudah ada dan sudah dijalankan di negara lain, yaitu dengan melakukan penyisihan sebagian dana yang disebut sebagai safeguard atau reserve fund. Dana inilah yang nantinya akan digunakan untuk menutupi biaya kredit macet. Sayangnya, sistem ini belum diterapkan di Indonesia.
4. Risiko Operasional, Bangkrut dan Dibawa Lari
Risiko operasional pertama bisa diatasi dengan menempatkan dana investor di rekening bank atas nama investor. Atau yang disebut sebagai Rekening Dana Nasabah. Dan untuk risiko pengelola mengalami kebangkrutan, kamu bisa melakukan tindakan preventif dengan melihat kekuatan modal yang dimiliki pengelola.
Semakin solid secara keuangan, maka akan semakin kecil juga kemungkinan untuk bangkrut.
5. Tidak Bisa Menarik Investasi di Tengah Jalan
Berbeda dengan bank, saat kamu menempatkan dana di P2P lending, maka kamu tidak bisa menarik uang kamu kapan saja kamu mau. Kamu perlu menunggu hingga pihak peminjam melakukan pelunasan utangnya terlebih dahulu.
Karena itu, sebelum kamu memutuskan untuk terjun ke P2P lending, ada baiknya kamu memperhatikan isu likuiditas ini terlebih dahulu. Jangan sampai kamu malah terjebak dalam kesulitan karena dana yang kamu perlu malah tidak bisa kamu tarik.
Nah, meskipun kemajuan teknologi memberikan banyak kemudahan dalam investasi, pastikan kamu sudah memahami dimana kamu akan menyimpan dana yang kamu miliki ya, Sisters!