Sisters, tahukah kamu apa itu UKM dan IKM? Usaha Kecil dan Menengah atau UKM adalah usaha yang melakukan aktivitas dalam bentuk menjual kembali berbagai aneka jenis produk yang dihasilkan oleh IKM atau Industri Kecil dan Menengah.
IKM adalah sebuah usaha yang memproduksi berbagai macam jenis produk yang di gunakan dalam berbagai keperluan aktivitas makhluk hidup ataupun yang lainnya. Jika kita memiliki usaha secara langsung, baik produksi dan pemasaran maka bisa disebut sebagai UKM dan IKM.
Nah, produk IKM sendiri akan tersuplai dengan baik jika UKM proses distribusinya didukung dengan kemudaha, bisa dikatakan keduanya memiliki hubungan simbiosis mutualisme, Contoh dari UKM adalah jasa laundry, dan IKM memberikan kontribusi yaitu memproduksi bahan yang dibutuhkan untuk jasa laundry seperti sabun detergen, alat mencuci, dan sebagainya.
Berikut adalah perbedaan IKM dan UKM dalam bentuk jumlah kekayaan dan hasil yang bisa didapat:
Usaha Kecil
Kekayaan : Rp50 juta - Rp500 juta
Hasil : Rp300 juta – Rp2 miliar
Industri Kecil
Kekayaan : Sampai dengan Rp200 juta
Hasil : Hebih kecil dari Rp1 miliar
Usaha Menengah
Kekayaan : Rp500 juta – Rp10 miliar
Hasil : Rp2 miliar - Rp50 miliar
Industri Menengah
Kekayan : Rp200 juta – Rp10 miliar
Hasil : Rp1 miliar - Rp50 miliar
Nah, sekarang kamu sudah tahu, kan, perbedaannya?