Hai Sisters! Seiring dengan perkembangan era digital, profesi hukum juga semakin bervariasi, lho! Terutama bagi para milenials, nih. Apa saja, sih profesi di bidang hukum yang kira-kira menarik bagi kaum ini? Simak, yuk!
Tugas dari seorang legal writer adalah menjawab pertanyaan hukum dari masyarakat secara objektif berbentuk legal opini dan dipublish dalam bentuk artikel, Sisters. Jawaban yang diberikan berdasarkan atas suatu penelitian hukum menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, literatur, serta diperkuat dengan pendapat para ahli hukum yang berkompeten di bidangnya.
Sisters, di era yang serba digital ini, Legal Content Developer bertugas menganalisis peraturan perundang-undangan serta peraturan pelaksana terkait. Penyajian analisis hukum dituangkan dalam bentuk aplikasi yang memudahkan masyarakat mengakses ratusan peraturan dengan mudah.
Tugasnya menjadi jembatan antara dunia hukum dan teknologi. Tugasnya antara lain menyelesaikan permasalahan di bidang hukum melalui teknologi informasi, Sisters. Profesi ini juga mendorong munculnya aplikasi-aplikasi atau layanan digital di bidang hukum yang belum ada sebelumnya, Sisters.
Bertanggung jawab membuat konten-konten kreatif, seperti misalnya infografis, ilustrasi, dan video berdasarkan analisa hukum melalui penelitian atas suatu isu hukum. Tujuannya agar masyarakat memahami pesan-pesan yang dikomunikasikan secara visual dan sederhana, Sisters.
Nah, yang ini tugasnya mengakomodir kebutuhan perusahaan atau institusi yang membutuhkan wawasan lebih dalam menjalankan pekerjaannya (hukum), Sisters. Selain itu juga menjadi sarana publikasi bagi firma hukum/individu yang ahli di bidangnya untuk sekaligus berbagi wawasan dan berdiskusi secara terbuka, Sisters.
Nah, kamu tertarik mendalami profesi-profesi ini, Sisters?