Kekerasan dalam jaringan internet terutama melalui media sosial bisa saja terjadi pada semua orang, tapi perempuan lebih rentan mengalaminya. Namun sayangnya, hal ini masih sering luput dari perhatian kita, Sisters.
Padahal, berdasarkan data tahun 2017 dari Komnas Perempuan mengenai pelecehan seksual terhadap kaum perempuan melalui internet, tercatat 14 kasus cyber violence (tindak kekerasan melalui internet), 1 kasus cyber grooming (merayu melalui internet) dengan tujuan menipu perempuan sebagai korban, cyber harassment (pelecehan melalui internet) dengan tindakan mengancam dan mengganggu, sebanyak 20 kasus. Selain itu, ada juga kasus illegal content sebanyak 16 kasus, dan malicious distribution seperti ancaman distribusi foto atau video pribadi yang tercatat sebanyak 19 kasus.
Lalu, bagaimana agar kita terhindar dari tindak kejahatan dunia maya itu, Sisters? Pertama-tama, jika ada indikasi seseorang atau kelompok yang akan melakukan tindakan itu adalah jangan segan laporkan pada polisi atau kamu bisa hubungi Komnas Perempuan di nomor 0213903963. Kemudian, untuk selanjutnya lakukan 4 hal di bawah ini, Sisters.
Amankan Privasimu
Sebaiknya, tidak sembarangan mengunggah informasi pribadi seperti tanggal lahir, alamat, lokasi keberadaan, ataupun nomor telepon untuk menghindari peretasan data pribadi. Simpan data ini sehingga tidak bisa dilihat sebagai data publik.
Filter Pertemanan
Jangan tambahkan pertemanan ataupun menerima permintaan pertemanan dari orang yang tidak kamu kenal, Sisters. Batasi pertemanan dengan orang yang sudah kamu kenal cukup baik saja.
Amankan Password
Buatlah password yang tidak mudah diretas. Misalnya dengan kombinasi angka, huruf kecil dan kapital. Jangan lupa juga untuk rutin mengganti passwordmu, Sisters.
Jangan Mudah Percaya
Jika menerima dan membaca informasi melalui internet, sebaiknya jangan mudah percaya. Kalau memang sangat diperlukan, lebih baik cari informasi dari orang yang ahli atau kompeten di bidangnya.
So, Sisters, be smart and be careful, ya!