Hai Sisters! Ada istilah yang mengatakan, yang namanya jodoh tak 'kan lari gunung dikejar. Kita nggak pernah tahu jodoh kita siapa, Sisters. Bisa jadi orang dekat, dan bisa jadi orang jauh dari negeri seberang.
Berbicara mengenai pernikahan beda bangsa atau nikah dengan bule, kamu tentu ingat dengan bule asal Belanda, Michael, yang menikahi Adin, gadis asal Medan. Atau, Ilaria Monte Bianco asal Italia yang menabung selama 2 tahun untuk menikah dengan Dzulfikar Wisnu Mahendra dari Batang, Indonesia. Kisah cinta dengan bule yang sukses membuat beberapa netizen jadi heboh dan baper.
Nggak perlu baper, pertama-tama kamu yang berencana menikah dengan bule, harus memperhatikan hal-hal seperti di bawah ini:
Berdasarkan hukum Indonesia, perihal administrasi perkawinan diatur melalui UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jadi walaupun menikah dengan bule, orang Indonesia termasuk Raisa tetap tunduk pada UU Perkawinan tersebut, apalagi jika pernikahannya berlangsung di Indonesia.
"Perkawinan campuran" atau perkawinan antara dua orang berbeda kewarganegaraan di Indonesia ini diatur pada Pasal 57 UU Perkawinan, Sisters. Syaratnya adalah kedua calon mempelai harus memberikan persetujuan mereka, atau mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali bagi calon yang belum berumur 21 tahun.
Jika syarat tersebut sudah terpenuhi, kamu harus meminta surat keterangan pada pegawai pencatat perkawinan baik dari pihak kamu ataupun calon suami kamu yang beda kewarganegaraan, Sisters. Surat keterangan ini berisikan bahwa benar syarat telah terpenuhi dan tidak ada rintangan atau hambatan untuk melangsungkan perkawinan.
Selanjutnya kamu harus menyiapkan berbagai dokumen. Untuk calon mempelai laki-laki seperti Hamish nantinya, harus memiliki surat keterangan dapat kawin atau akan kawin dengan WNI yang didapat dari instansi yang berwenang di negaranya. Selain itu tentunya fotokopi identitas diri seperti KTP atau paspor, lalu akte kelahiran, surat keterangan bahwa ia tidak sedang dalam status kawin, atau akte cerai jika sudah pernah kawin, atau akte kematian istri jika istrinya sudah meninggal.
Serupa dengan itu, Raisa atau kamu yang menjadi calon mempelai perempuan harus melengkapi diri dengan fotokopi identitas diri (KTP/paspor), akte kelahiran, data orang tua calon mempelai, serta surat pengantar dari RT/RW yang menyatakan bahwa kamu tidak memiliki halangan untuk melangsungkan perkawinan.
Jika semua sudah dilengkapi, maka niatan untuk melangsungkan pernikahan tidak ada halangan lagi, setidaknya secara hukum, Sisters. Jangan lupa, ketika sudah menikah, kutipan akta nikah harus dilegalisir di Depkeh dan HAM serta didaftarkan di kedutaan negara asal sang suami, Sisters.
Selain perkara hukum dan dokumen, kamu juga harus tahu kalau menikah dengan bule ada faktor kesehatan yang harus diperhatikan, seperti perbedaan rhesus darah (antigen). Dalam dunia kedokteran, ada dua macam rhesus (rh), yaitu positif dan negatif. Kandungan rhesus dalam darah ini tergantung pada ras dan bangsa seseorang. Sekitar 15 persen ras kaukasian dan 8 persen orang kulit hitam di dunia ini memiliki rhesus negatif memiliki rhesus negatif dalam darahnya. Sedangkan mayoritas bangsa Asia, termasuk Indonesia, memiliki rhesus positif.
Bahaya dari perbedaan rhesus ini adalah ketika kamu hamil, Sisters. Soalnya ketika hamil, bisa jadi akan timbul masalah kehamilan yang cukup kompleks dan berbahaya. Saat hamil, rhesus janin kemungkinan besar akan mengikuti rhesus sang ayah, sehingga antara ibu dengan janin akan memiliki rhesus yang berbeda. Perbedaan rhesus ibu dan janin yang berbeda ini bisa berujung pada keguguran. Selain keguguran, perbedaan rhesus bisa mengakibatkan terjadinya hemolisis dan eritroblastosis fetalis (kerusakan sel darah merah). Kerusakan sel darah merah ini akan mengganggu perkembangan bayi, dan memicu berbagai penyakit lain seperti kernikterus atau kerusakan otak. Ada risiko sang bayi akan menjadi kuning, menderita gagal jantung, dan terserang anemia.
Jadi, ada baiknya ketika punya pasangan berbeda bangsa, sebaiknya melakukan cek darah dan rhesus yang dimiliki untuk menghindari terjadinya masalah ini, Sisters.
Sudah siap menikahi bule, Sisters?
Foto: instagram / starringyouworldwide