Pilih-pilih asuransi kesehatan memang susah-susah gampang. Apalagi sekarang semakin banyak saja produk asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh berbagai bank maupun perusahaan yang tadinya tidak menjual asuransi. Di artikel ini, saya menulis bukan sebagai agen asuransi lho :D, melainkan berdasarkan pengalaman saya menggunakan beberapa asuransi kesehatan. Berhubung pengalaman tahun 2012-2014 saya sempat keluar-masuk rumah sakit, dan sekarang pun masih sesekali periksa ke dokter dalam rangka pengobatan rawat jalan untuk penyakit ringan seperti flu atau diare.
Saran saya, kalau memilih asuransi kesehatan itu sebaiknya yang :
1. Punya masa tunggu cepat
Masa tunggu artinya adalah saat asuransi yang kita punya belum bisa digunakan. Pengalaman saya, lebih baik pilih masa tunggu asuransi paling lama satu bulan. Penyakit bisa datang kapan saja toh, entah itu penyakit ringan sebangsa sariawan atau demam, bahkan penyakit berat lain yang membutuhkan perawatan intensif. Meskipun pasti sih, kita maunya sehat terus ya ;).
2. Mencakup rawat jalan
Memang sih, preminya akan lebih besar ketimbang asuransi yang hanya meng-cover biaya operasi saja apabila kita terkena penyakit berat, atau biaya yang ditimbulkan saat si pemegang polis mengalami musibah. Namun, biaya berobat untuk penyakit ringan saja sekarang sudah mahal, lho. Ada biaya dokter, biaya alat kesehatan, biaya administrasi, belum lagi biaya obat-obatan, meskipun sekadar sakit pilek.
3. Meng-cover berbagai jenis penyakit
Pada saat Anda hendak membeli sebuah polis asuransi, perhatikan coverage penyakit yang biaya perawatannya dapat ditanggung oleh asuransi tersebut. Termasuk juga apakah asuransi yang akan Anda beli tersebut mencakup penyakit yang sudah Anda derita sebelum Anda membelinya.
4. Bisa dobel klaim
Kalau Anda bisa mempunyai asuransi yang membolehkan dobel klaim (misalkan asuransi B), asuransi ini akan menjadi sangat bermanfaat untuk mengganti biaya yang tidak ditanggung oleh asuransi A. Meski demikian, pada saat meminta dokter untuk mengisi surat klaim untuk masing-masing asuransi, biasanya Anda akan dikenakan biaya tambahan.
5. Jangka waktu klaim
Biasanya, Anda punya waktu untuk melengkapi kekurangan dokumen jika perusahaan pemberi asuransi meminta dokumen tambahan untuk klaim. Biasanya asuransi kesehatan yang baik akan memberikan jangka waktu 30 hari bagi para nasabah untuk melakukan klaim.
Walaupun sekarang sudah ada BPJS Kesehatan, saran saya sebaiknya Anda tetap punya asuransi cadangan. Apalagi bila Anda tidak suka ribet atau kebetulan posisi Anda sedang tidak berada di Indonesia. Asuransi yang baik biasanya sudah mempunyai cabang di luar negeri sehingga ketika Anda tiba-tiba jatuh sakit atau mengalami musibah, Anda tetap dapat melakukan klaim walaupun berada di luar negeri. ***
Foto: switch-funds.com