Sisters, penipuan investasi makin marajela. Banyak modus dan akal bulusnya. Bahkan mencatut nama dan logo regulator, seolah-olah investasi tersebut resmi terdaftar.
Tujuannya apalagi kalau bukan ingin memikat calon nasabah. Agar percaya dan akhirnya tertarik berinvestasi di perusahaannya.
Paling kentara sebuah produk investasi palsu atau investasi bodong adalah imbal hasil yang besar. Saking besarnya, sampai bisa dibilang tidak wajar.
Tetapi masih saja ada yang percaya. Termakan iming-iming keuntungan fantastis. Tanpa pikir panjang, investasikan semua uang.
Pertama berjalan lancar, keuntungan dibayarkan sesuai janji. Namun lama kelamaan, tak ada hasil. Uang dibawa kabur, bukannya untung malah buntung.
Apakah kamu pernah menjadi salah satu korban atau hampir menjadi korban investasi palsu? Supaya tidak terjerat investasi palsu, yuk kenali ciri-cirinya berikut ini.
Investasi legal pasti ditawarkan perusahaan yang punya rekam jejak baik, terpercaya, dan paling penting resmi terdaftar di regulator. Contohnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bappebti Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, maupun regulator lainnya.
Kalau kamu ditawarkan produk investasi, di mana nama perusahaan tidak jelas atau sama sekali belum pernah mendengar, jangan langsung percaya. Cari tahu dulu nama perusahaan tersebut di website regulator, apakah terdaftar atau tidak.
Sebab perusahaan investasi palsu pun ada yang mengaku sudah berizin resmi regulator dan menyematkan logo palsu agar calon nasabah percaya. Umumnya sih penawaran investasi dari mulut ke mulut.
Perusahaan investasi palsu kerap membuat surat perjanjian yang selalu berubah. Misalnya saat kesepakatan pertama, imbal hasil di surat perjanjian awal sekian persen. Tetapi berubah di tengah jalan.
Perubahan tersebut dapat dilakukan berulang kali, misal di tahun berjalan. Maka dari itu, baca lagi dengan teliti isi dokumen perjanjian. Apabila berubah, kamu dapat membatalkan investasi itu.
3. Iming-iming keuntungan yang tidak wajar
Ciri paling mencolok investasi palsu adalah menawarkan keuntungan tidak wajar tanpa risiko. Padahal setiap investasi, pasti ada risikonya meskipun rendah.
Umumnya imbal hasil investasi berbanding lurus dengan risikonya. Misalnya lebih dari 30% dalam sebulan. Jadi, jangan gampang percaya dengan janji manis tersebut.
4. Syarat pendaftaran yang mudah
Di mana-mana kalau mau investasi pasti ada syaratnya, di antaranya KTP, NPWP, KK, rekening tabungan, dan formulir pendaftaran investasi. Jika suatu perusahaan hanya meminta identitas diri tanpa embel-embel dokumen lain, patut dicurigai, investasi ilegal.
Contohnya investasi saham palsu. Pembuatan rekening efek langsung jadi dalam beberapa jam saja. Padahal biasanya butuh waktu 3-7 hari kerja karena ada pemeriksaan dan penginputan data calon investor.
5. Ada komisi perekrutan
Kalau ada perusahaan investasi menjanjikan bonus atau komisi apabila berhasil menarik anggota baru, itu sudah pasti investasi bodong. Sistemnya semakin banyak anggota baru yang direkrut, makin besar bonus yang akan didapat.
6. Pengelolaan dana tidak jelas
Investasi palsu atau bodong dapat dicek dari transparansi pengelolaan dana. Jika investasi di perusahaan yang jelas, calon nasabah pasti dapat mengetahui skema pengelolaan dana. Misalnya uang investasi akan dialirkan ke mana saja, dan lainnya.
Tetapi jika perusahaan investasi tidak membuka skema tersebut, ada yang ditutup-tutupi, lebih baik batalkan saja mau investasi di sana.
7. Mengaitkan nama artis atau tokoh ternama
Perusahaan investasi bodong biasanya memanfaatkan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun selebriti. Lengkap dengan testimoni agar calon nasabah terpikat, percaya bahwa perusahaannya kredibel.
Sejatinya, perusahaan investasi terpercaya tidak perlu menggunakan nama artis maupun tokoh ternama untuk menarik nasabah berinvestasi. Dengan performa, citra, rekam jejak, sebenarnya sudah cukup untuk membuktikan kalau perusahaan tersebut dapat dipercaya untuk menghimpun dan mengelola dana investor.
Investasi adalah cara paling tepat untuk menggandakan uang, melindungi kekayaan dari inflasi, dan sumber penghasilan tambahan.
Tetapi bagaimana kalau sampai jadi korban investasi bodong. Duit bukannya beranak pinak, malah bikin jatuh miskin.
Oleh karena itu, sebelum berinvestasi atau kalau masih ragu tentang suatu tawaran investasi, jangan malu menghubungi langsung kontak masing-masing regulator.