Sisters, dengan diberlakukannya PSBB transisi, maka beberapa sektor publik yang sebelumnya ditutup, kini mulai dibuka lagi.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak lengah dan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat dan penuh kesadaran untuk mencegah penularan COVID-19. Khususnya dalam memastikan aktivas anak di luar rumah tetap aman.
Hingga saat ini IDAI masih tetap menganjurkan anak-anak untuk tetap #DiRumahLebihBaik. IDAI mengimbau agar orang tua dan keluarga tidak membawa anak-anak ke tempat umum, seperti taman, pusat rekreasi, pusat perbelanjaan dan tempat bermain.
Tapi, bila anak terpaksa dibawa keluar rumah dalam kondisi mendesak, IDAI menyarankan agar orang tua melakukan beberapa hal berikut ini, Sisters.
1. Anak harus selalu didampingi orang tua dan atau pengasuhnya
2. Anak tetap menjaga jarak fisik sejauh 2 meter dengan orang lain
3. Anak usia 2-18 tahun dan orang dewasa dianjurkan menggunakan masker. Jika penggunaan masker dirasa tidak bisa maksimal, maka dapat ditambahkan face shield
4. Menggunakan barrier atau penghalang sesuai alat yang sedang dipakai saat bepergian, seperti menggunakan kereta dorong dengan penutup untuk anak di bawah 2 tahun
5. Anak harus menjauhi orang sakit
6. Anak harus melakukan cuci tangan sesering mungkin
7. Anak harus menghindari menyentuh area wajah terutama mulut, mata dan hidung
Jadi, bila tidak ada kebutuhan mendesak, pastikan anakmu untuk tetap berada di dalam rumah ya, Sisters. Sebab, penggunaan masker, face shield, atau alat pelindung diri tidak serta merta mencegah infeksi COVID-19. Namun, bila terpaksanya harus membawa anak keluar rumah, pastikan kamu mengikuti berbagai protokol kesehatan di atas.
Semoga kita dan anak-anak kita selalu diberikan kesehatan, ya!