Hai Sisters! Kamu sering melakukan perjalanan dengan pesawat? Jangan kaget, ya, karena sejak pertengahan tahun 2015 lalu ada aturan yang memberlakukan jam tangan calon penumpang pesawat harus dilepas, Sisters!
Aturan yang harus dipatuhi para penumpang demi menjamin keselamatan terbang itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN), Sisters.
Lalu alasannya apa sehingga jam tangan calon penumpang sampai harus dilepas serta dilakukan pemeriksaan ketat melalui sinar X-ray?
Waspada jarum beracun
Jam tangan yang canggih bisa menjadi senjata seperti menyiapkan jarum-jarum beracun yang cara mengoperasikannya melalui tombol-tombol yang ada pada jam tangan.
Semua calon penumpang diperiksa
Bukan hanya warga sipil saja yang diperiksa dalam menjalani aturan pemerintah ini, Sisters. Tetapi juga para pejabat tinggi negara juga, lho! Jadi semua calon penumpang tak terkecuali harus mengikuti aturan ini demi keselamatan bersama.
Ternyata tak hanya jam tangan
Sisters, ternyata bukan hanya jam tangan yang diperiksa karena berpotensi sebagai alat yang membahayakan, tetapi ikat pinggang juga, lho. Bisa saja penumpang yang berniat jahat menyimpan senjata atau pisau yang tipis di dalam kulit ikat pinggangnya.
Semua unsur logam
Untuk menjamin keselamatan penumpang dan awak pesawat yang akan berangkat ke tujuan perjalanan, sebelum menaiki pesawat semua calon penumpang harus diperiksa bawaannya. Selain semua barang dengan unsur logam, jam tangan, ikat pinggang, bahkan topi, jaket, mantel, kunci, dan handphone harus melalui pemeriksaan, Sisters.
No sajam!
Seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya, peraturan di bandara sudah menjalankan larangan calon penumpang membawa alat-alat (senjata) tajam seperti gunting, silet, pisau lipat, dan benda lain yang tajam. Hal ini untuk mengindari penumpang melakukan atau tidak sengaja melukai dan merusak sekitar.
Sisters, semoga content dari akutahu.com ini bisa membuat semua aman terkendali, ya, dan kita sebagai penumpang pesawat hendaknya mematuhi aturan ini, Sisters.